Balikpapan - Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim, tim dari BSK Hukum dan HAM yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Syarifuddin) menyambangi kota Balikpapan (21/11/2023).
Penguatan pembangunan zona integritas ini sendiri diikuti oleh Kantor imigrasi Balikpapan, Rudenim Balikpapa, Bapas Balikpapan, Lapas Balikpapan dan Rutan Balikpapan yang diwakili oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan dan Kasubsie Pengelolaan.
Dalam arahannya, Kapus Syarifuddin memyampaikan bahwa, selain sebagai bukti pendukung komponen hasil pembangunan zona integritas, hasil dari Survei IPK-IKM menjadi alat ukur untuk peningkatan kualitas pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM.
"Hasil Survei IPK-IKM menjadi salah satu data dukung dalam meningkatkan Indeks RB Kementerian, sehingga dalam pelaksanaannya jangan hanya menggugurkan kewajiban saja, namun juga dijalankankan dengan sepenuh hati dalam memberikan pelayanan publik yang optimal", ujar Syarifuddin.
Baca juga:
PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
|
Agar pengguna layanan dapat mengisi survei, Syarifuddin menghimbau jajaran untuk memasang barcode survei IPK IKM di tempat layanan dan tempat yang mudah terlihat oleh pengguna layanan. Menutup kegiatan, Syarifuddin memberikan rekomendasi langkah strategis ke depan, salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik berdasarkan hasil Survei IPK-IKM dengan memberikan atensi dan intervensi terhadap unsur-unsur yang masih mendapat nilai lebih rendah dari unsur lainnya.