Samarinda, Kalimantan Timur - Pada tanggal 2 April 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, memimpin rapat dalam rangka mempersiapkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60. Acara ini diselenggarakan di Samarinda dengan semangat tinggi dan dihadiri oleh seluruh pimpinan tinggi pratama serta kepala unit pelaksana teknis di wilayah tersebut.
Dengan tema yang menarik, "Pemasyarakatan PASTI Berdampak, " rapat tersebut membahas secara komprehensif segala aspek yang terkait dengan peringatan tersebut. Mulai dari persiapan kegiatan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan, semuanya dibahas dengan cermat untuk memastikan kesuksesan acara.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah penugasan tanggung jawab untuk setiap kegiatan yang direncanakan. Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan, Agus Salim, ditugaskan sebagai penanggung jawab acara gowes dalam peringatan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen untuk melibatkan seluruh elemen terkait dalam rangkaian acara peringatan yang berdampak positif bagi masyarakat dan pemasyarakatan di Kalimantan Timur.
Rapat tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh antusiasme dan semangat kolaborasi, menegaskan tekad untuk menjadikan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 sebagai momen yang berarti dan memberi dampak nyata bagi pemasyarakatan di Kalimantan Timur.