BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi tahanan dan warga binaan usia lanjut. Sabtu (30/11/2024).
Setiap bulan, melalui klinik yang dikelola tenaga kesehatan internal, Posyandu Lansia rutin digelar sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan para tahanan dan warga binaan lanjut usia.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Posyandu dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang menekankan pentingnya layanan kesehatan bagi kelompok rentan.
Di Posyandu Lansia Klinik Rutan Balikpapan, para warga binaan menerima sejumlah layanan kesehatan. Pemeriksaan tekanan darah dilakukan untuk memantau kondisi kardiovaskular mereka. Pengukuran lingkar lengan dan perut serta penimbangan berat badan juga dilakukan sebagai langkah deteksi dini masalah gizi dan kesehatan. Selain itu, konsultasi kesehatan langsung dengan perawat Rutan Balikpapan memberikan kesempatan bagi para lansia untuk mendapatkan informasi medis yang mereka butuhkan. Sebagai tambahan, mereka juga menerima susu khusus lansia guna memenuhi kebutuhan gizi harian.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi kesehatan para tahanan dan warga binaan. “Kesehatan adalah hak semua orang, termasuk tahanan dan warga binaan. Posyandu Lansia ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap lansia di Rutan Balikpapan. Kami ingin memastikan mereka tetap sehat, mendapatkan perhatian, dan menjalani masa pembinaan dengan kondisi fisik yang baik, ” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Balikpapan tak hanya memberikan layanan kesehatan tetapi juga menciptakan suasana pembinaan yang lebih humanis. Dengan rutin mengadakan Posyandu Lansia, Rutan Balikpapan berharap dapat terus menjaga kualitas hidup tahanan dan warga binaan usia lanjut sekaligus mendukung program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan lansia.