Rutan Balikpapan Beserta Irwil IV Inspektorat Jenderal RI Lakukan Peninjauan Pembangunan Lapas Penajam Paser Utara

    Rutan Balikpapan Beserta Irwil IV Inspektorat Jenderal RI Lakukan Peninjauan  Pembangunan Lapas Penajam Paser Utara

    Balikpapan - ( 03/11/23) Rutan Balikpapan bersama tim Inspektorat Jendral Wilayah IV melakukan Monitoring Pembangunan Lapas Penajam Paser Utara.

    Pelaksanaan monitoring merupakan bagian dari tugas Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), begitupula dalam hal pelaksanaan monitoring terhadap pembangunan Lapas Penajam. Bertempat diKabupaten Penajam Paser Utara, Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Idris dan Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan Lapas Penajam. 

    Pekerjaan konstruksi ini merupakan lanjutan dari pembangunan 16 tahun silam pada 2007 yang berupa pagar keliling. Pembangunan lanjutanLapas Penajam yang meliputi Land clearing serta pembangunan Dapur serta Klinik pada pembangunan tahap awal ini.

    Monitoring dilakukan dalam rangka melihat progress pekerjaan fisik yang telah berjalan serta mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi sehingga dapat mendorong peningkatan pencapaian progress pelaksanaan hingga selesai tepat waktu sesuai dengan perencaan.  Dalam kegiatan tersebut Inspektur Wilayah IV beserta tim memberikan arahan dan himbauan kepada PPK Rutan Balikpapan selaku pemilik DIPA Pembangunan Lapas Penajam.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Razia Rutin, Rutan Balikpapan Pastikan Blok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami